Article Rewriter

Per 1 April 2010 Denda 250 Ribu bila gak make helm SNI

Logo SNIYa peraturan baru didunia pengendara sepeda motor. Dimana mengacu pada Undang - undang baru keselamatan pengendara sepeda motor maka per tanggal 1 april pihak jajaran Polantas akan menertibkan pengendara yang tidak memakai helm SNI berstandar nasional indonesia. Nah pertanyaan adalah sudahkah anda memiliki helm SNI ? atau apa saja helm yang termasuk kategori helm SNI ?.

Nah untuk menjawabnya silahkan pergi ke toko helm buat beli helm SNI. Karena gua sendiri juga baru dengar ni kabar setelah dengar kabar pernikahan nia ramadhani dan indonesian idol 2010, dan sepertinya di medan belum diterapin soalnya tadi pas gua melintas di jalan besar sudirman kena lampu merah malah pas di pos polisi dan helm yang gua gunain helm biasa merek LTD gak ada pake logo SNI eh gak ada masalah dan gak didatangi ma si om polantas. Gak tau juga apa helm merek LTD masuk dalam daftar list kategori helm SNI ( Standar Nasional Indonesia ). Cuman untuk jaga - jaga kayaknya bakalan beli deh besok helm berlogo SNI ketimbang ntar denda 250 ribu mending dendanya buat nonton film tiran.

Related Post about Per 1 April 2010 Denda 250 Ribu bila gak make helm SNI




Post a Comment


klik disini jika g bisa komen

0 comments:


Follow Tutorial Digital

Jasa SEO Murah
Follow on Twitter.. google friend facebook
Each day we send out a quick email to our readers
to notify them of post updates
from Gila
.
You can subscribe to get last post
by leaving your email address in the following field
and confirming your subscription when you get an email confirmation .

This service is provided by Feedburner.You can unsubscribe from this service at any time.
feedburner reader


makeityourring diamond engagement rings

Stats Statistik